SAMPIT, radarsampit.com – Gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkeliaran di sekitar persimpangan traffic light Kota Sampit, tak bisa kabur dari kejaran Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aparat penegak peraturan daerah itu sempat menyamar mengenakan pakaian ala preman sebelum akhirnya mengamankan targetnya.
Meski Minggu (24/9) seharusnya anggota Satpol PP Kotim libur, tapi patroli tetap dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap jadi pangkalan pengemis meminta-minta uang di sekitar lampu pengatur lalu lintas.
”Mereka (pengemis) itu sampai tahu jadwal kami patrol. Karena itu kami harus lebih cerdik dari mereka melihat situasi. Kami inisiatif saja melakukan patroli senyap menyisir beberapa titik lokasi. Minggu seperti ini mereka biasanya berkeliaran,” kata Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sidiq melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kotim Watmin.
Patroli tersebut tak sia-sia. Biasanya anggota Satpol PP Kotim harus kucing-kucingan dengan pengemis. Kali ini, mereka tak membiarkan pengamen dan pengemis lolos.
Seorang pengemis, Jamnah (50), ditemukan kepergok mengemis di persimpangan traffic light Jalan Tjilik Riwut – Pemuda – Pramuka. Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota Satpol PP Kotim, Jamnah membawa bakul, satu mangkuk, dan uang yang terkumpul sebesar Rp113 ribu.
Dua pengamen, Anugrah (18) dan Muhamad Kani (17), tertangkap dengan dua gitar, kemoceng, dan uang Rp490 ribu. Razia itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
”Saat diamankan, pengamen ini masih sempat-sempatnya minta waktu ambil pakaiannya di laundry. Hebat benar. Kalah kami dengan pengamen. Kami menyuci sendiri di rumah, pengamen ini pakai jasa laundry nyuci baju,” katanya, seraya menambahkan ada pengamen yang bersembunyi saat razia.
Satpol PP Kotim menyerahkan tiga gepeng itu ke Kantor Dinsos Kotim untuk diberikan pembinaan. ”Mereka sudah diamankan dan dibawa ke kantor dinsos. Tugas Satpol PP Kotim menjaga ketentraman dan ketertiban dan mengamankan pengamen dan pengemis yang meresahkan,” katanya.