Ditawarkan lewat Aplikasi, Pemuda 19 Tahun Jual Perempuan Rp300 Ribu

Pola Lama Transaksi Seksual yang Baru Diungkap

bukti tppo
BUKTI: Sejumlah barang bukti TPPO di Lamandau yang diamankan Polres setempat. (IST/RADAR SAMPIT)

Begitu aplikasi dipasang di gawai, sejumlah pesan langsung masuk. Beberapa di antaranya menawarkan perempuan muda untuk memuaskan hasrat seksual. Meski sudah menjadi rahasia umum, pengungkapan kasus dari praktik itu jarang terdengar dari aparat kepolisian. (daq/sla/ign)



Baca Juga :  Masih Ada Ruang Protes, Pemkab Kotim Minta Kekurangan Pemilu Diperbaiki saat Pilkada Nanti

Pos terkait