PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng masih melakukan perburuan terhadap satu tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Expo Sampit, LM, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami tidak akan berhenti untuk memburu satu DPO lagi. Makanya, jika ada informasi terhadap keberadaan DPO itu, segera laporkan, kami akan tindak lanjuti,” katanya, Rabu (30/10).
Dia menambahkan, berbagai informasi terus dialami dan berharap tersangka segera menyerahkan diri agar diproses lanjut dan mempertanggungjawabkan dugaan korupsi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Polda Kalteng membentuk tim gabungan untuk membantu proses penyelidikan dan pencarian DPO tersebut.
Erlan menambahkan, saat ini proses pemberkasan terus dilakukan tim Ditkrimsus dalam kasus tersebut, termasuk koordinasi dengan kejaksaan.
”Terus dilaksanakan pengembangan dan kami tidak akan berhenti. Kami juga sudah keluarkan DPO dan kami meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” tegasnya. (daq/ign)