Wim juga meminta KPU Kotim agar memastikan dan menjaga lapangan matras futsal dilindungi dengan triplek atau terpal untuk menghindari gesekan sehingga tidak terjadi goresan yang dapat merusak lantai. Mengingat, Pemkab Kotim telah menganggarkan dana sebesar Rp 400 juta yang mana salah satunya untuk pengadaan matras lapangan futsal.
“Kami mohon KPU Kotim mengamankan alat matras lapangan untuk meminimalisir kerusakan dengan melindunginya atau melapisinya dengan triplek atau terpal agar jangan sampai tergores sehingga ketika nantinya selesai tahapan Pemilu, lapangan futsal indoor dapat digunakan dan dimanfaatkan seperti semula oleh pemain futsal tanpa adanya kerusakan,” ujarnya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah memantapkan keputusannya untuk mengizinkan KPU Kotim menggunakan sementara gedung futsal di Stadion 29 November jadi gudang logistik. Keputusan itu disampaikan di tengah gejelak protes yang dilontarkan para pemain futsal beberapa pekan terakhir.
“Saya mohon maaf kepada pemain dan penggemar futsal. Saya sempat diprotes dan saya memahami mereka. Mereka bilang, gedung futsal sudah bagus dan sesuai standar, memang waktu Porprov kita (Pemkab Kotim) sudah memperbaiki. Saya menerima pesan WhatsApp, isinya mereka protes agar gedung futsal jangan dipinjamkan ke KPU,” kata Halikinnor, Senin (30/10) lalu.
Halikin juga sudah memerintahkan Dispora Kotim dan KPU Kotim untuk mencari gedung alternatif lain salah satunya Gedung PPLP Jalan Jenderal Sudirman KM 4 untuk dijadikan gudang logistik.
“Saya perintahkan Dispora untuk mengecek Gedung PPLP KM 4 siapa tahu bisa digunakan, ternyata di sana kurang representative, makanya saya bukan mengesampingkan hoby dan bakat pemain futsal, karena suksesnya pemilu ini menjadi tanggung jawab kita semua dan ini berkaitan dengan kepentingan negara sehingga kita harusdukung, makanya saya mengizinkan gedung indoor futsal digunakan untuk gudang logistic KPU mulai saat ini sampai tahun depan. Semoga ini dapat dipahami bersama,” tandasnya. (hgn/yit)