PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Sopir truk fuso ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi bersandar di kabin kendaraannya yang terparkir di depan gudang Yakult, di Jalan Utama Pasir Panjang, RT 09, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (28/6) pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar mengungkapkan bahwa sosok pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk fuso tersebut bernama Sutomo (57), warga Jalan Tanjung Sari Taman, RT 03, RW 01, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Jenazah laki-laki tersebut dalam keadaan duduk bersandar di dalam kabin truk roda 6 jenis fuso boks, dengan nomor kendaraan KT 8357 KU,” ungkapnya, Rabu (29/6).
Menurutnya berdasarkan keterangan saksi rencanannya korban akan berangkat ke Jawa pada Selasa 28 Juni 2022 pukul 05.00 WIB. Saat itu korban bersama kendaraannya sudah terdaftar di PT Dharma Lautan Utama (DLU). Namun, hingga pukul 04.30 WIB kendaraan korban belum juga sampai ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Kemudian salah satu rekan korban mendatangi tempat korban sebelumnya diketahui memarkirkan kendaraannya di Jalan Utama Pasir Panjang, sekitar pukul 05.00 WIB dan melihat pintu mobil sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
Kemudian rekan korban melihat korban ada di dalam kabin dengan posisi duduk dan ketika dibangunkan tidak ada respon. Karena dibangunkan beberapa kali tidak bergerak, rekan korban kemudian meminta bantuan securiti gudang Yakult untuk bersama-sama kembali membangunkan korban.
“Karena tetap tidak ada respon kemudian securiti gudang Yakult memeriksa bagian dada korban dan sudah tidak ada lagi detak jantungnya, rekan korban disarankan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat,” imbuhnya.
Menurut rekan korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, pada hari Minggu 26 Juni 2022 korban sempat mengeluhkan sakit batuk dan sesak nafas. Sehari kemudian ia melihat korban istirahat dalam mobil dengan pintu terbuka.
Kemudian jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum luar, guna mengungkap penyebab kematian korban.