Dorong Konflik Diselesaikan dengan Perdamaian Adat

damai
DITUNDA: Upaya mediasi yang dilakukan DAD Kotim antara perkebunan dan warga, Senin (12/8/2024), belum bisa dilaksanakan karena salah satu pihak tak hadir.

SAMPIT, radarsampit.com – Konflik antara PT Hutanindo Alam Lestari dan Yanto E Saputra terus bergulir. Ketua DAD Kotim Halikinnor menginginkan persoalan itu segera tuntas dan berakhir melalui perdamaian adat.

”Ketua DAD ingin masalah antara PT HAL dan Pak Yanto di Tualan Hulu ini bisa segera selesai dan berakhir dengan perdamaian adat,” kata Wakil Ketua DAD Kotim Gahara, Senin (12/8/2024).

Bacaan Lainnya

Gahara menuturkan, seyogianya tindak lanjut rencana perdamaian itu dilaksanakan kemarin. Namun, karena salah satu pihak masih berada di luar kota, akhirnya ditunda.

”Kami sudah melakukan upaya memanggil kedua belah pihak dan kemudian melakukan cek lokasi. Mediasi ini antara yang punya masalah, yakni Yanto Saputra masih di luar daerah dan perdamaian ini belum terlaksana,” kata Gahara.

Menurut Gahara, persoalan itu sejauh ini masih berjalan. Mereka berupaya mencari titik temu dalam forum mediasi. Perusahaan dan Yanto Saputra diharapkan sama-sama menurunkan tensi untuk menuju kata perdamaian, sehingga persoalan itu bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum positif. (ang/ign)



Baca Juga :  Sengketa Perkebunan Hok Kim vs Alpin Jangan Ganggu Kondusifitas Daerah!

Pos terkait