PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak yang akan dijual untuk kebutuhan kurban.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bukan hanya di tempat pemasok, tetapi juga di kandang ternak, pemeriksaan akan dilakukan 14 hari sebelum lebaran kurban mendatang.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat, Rosehan Pribadi mengatakan, hewan kurban yang telah diperiksa oleh petugas berwenang, seperti dokter hewan, paramedik, petugas di bawah supervisi dokter hewan akan diberi tanda atau label khusus.
“Label tersebut nantinya berguna untuk memudahkan konsumen dalam memilih hewan kurban,” ujarnya.
Dijelaskan ada dua langkah dalam pemeriksaan kesehatan hewan, yaitu pemeriksaan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan pemeriksaan hewan setelah dipotong (post mortem) di lokasi pemotongan hewan kurban oleh petugas berwenang pada hari raya Iduladha dan hari tasyrik.
Bukan hanya itu, DPKH juga akan mengatur pola distribusi hewan kurban, seperti warga yang akan berkurban membeli langsung hewan kurban dari tempat penjualan ternak kurban, pedagang, suplier ternak kurban.
Selain itu orang yang berkurban membeli langsung hewan kurban dari peternak rakyat atau peternakan besar dan pekurban membeli secara tidak langsung dengan cara menitipkan pembelian ternak kurban melalui panitia atau takmir yayasan.
“Kita juga akan mengatur distribusi bantuan atau hibah ternak kurban kepada masyarakat dari Pemprov Kalteng, Pemkab Kobar, CSR perusahaan dan sumber lain,” imbuhnya.
Menurutnya hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat No. 800/139/PKH.3 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat No. 524.17/1151/PKH.3 tentang Pembentukan Tim Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2022. (tyo/sla)