DPKUKMP Dampingi Pelaku Usaha untuk Gunakan Aplikasi OSS-RBA

Disperindag palangka raya
PENDAMPINGAN: DPKUKMP memberikan pendampingan terkait aplikasi OSS-RBA bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya melakukan pendampingan penginputan aplikasi online single submissin risk based approach (OSS-RBA) untuk pelaku usaha depot air minum isi ulang tahun 2024.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Hera Nugrahayu melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luis Eveli. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 Oktober 2024 di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

PJ Wali Kota melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luis Eveli mengatakan, OSS RBA sebagai sistem yang diharapkan akan menjadi sistem tunggal perizinan berusaha merupakan pintu gerbang transformasi ekonomi Indonesia.

Langkah ini untuk memastikan agar implementasinya berjalan sesuai harapan merupakan faktor kunci kemajuan ekonomi ke depan. Kemudahan yang ditawarkan bagi pengusaha melalui sistem ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.

Baca Juga :  UMKM Perlu Dukungan Pemkot

”Pendampingan penginputan aplikasi OSS RBA ini merupakan bentuk sosialisasi pemerintah, serta menjadi sarana komunikasi dua arah pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan melalui acara ini dapat diperoleh Izin Usaha Industri Depot Air Minum Isi Ulang bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Palangka Raya,” katanya.

Dia menambahkan, melalui pendekatan yang sistematis dan terfokus pada kebutuhan UMKM, pendampingan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha dalam menggunakan OSS-RBA, sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM secara lebih optimal.

”Secara konkret ini bentuk keseriusan membantu masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM. Kami yakin langkah ini berdampak baik dan positif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, peserta kegiatan itu sebanyak 45 orang dalam 2 sesi. Sesi hari pertama sebanyak 15  orang pelaku usaha dan hari kedua  sebanyak 30 orang. (daq/soc)



Pos terkait