DPKUKMP Kota dan UMKM Tandatangani Sewa Gedung

sewa gedung
KESEPAKATAN : Kepala DPKUKMP Kota Palangkaraya SAmsul Rizal, bersama salah satu penyewa menunjukkan penandatanganan kerjasama terkait sewa gedung milik pemkot kepada 40 pelaku industri di Palangkaraya, Selasa (31/1/2024). (DODI/RADAR PALANGKA)

“Kita komitmen atas hal itu, hal tersebut harus dipatuhi oleh pelaku usaha yang menyewa gedung tersebut,” tegasnya.

Samsul Rizal menambahkan, kegiatan seperti ini  sudah dilakukan sebelumnya, hanya saja ada perubahan terkait klausul kerja sama yang harus mereka patuhi.

Bacaan Lainnya

“Untuk uang sewa tersebut nantinya akan dimasukkan ke kas daerah, melalui rekening yang sudah disiapkan oleh instansi kami. Bahkan kami juga akan terus berinovasi untuk melakukan peningkatan PAD Palangkaraya. Jadi sama-sama kita taati,” pungkasnya. (daq/gus)

 

 



Baca Juga :  Positif Covid-19 Naik, Prokes Harus Dipatuhi

Pos terkait