DPRD Kobar Soroti HGU Perusahaan Di Pangkalan Lada

DPRD Kobar Soroti HGU Perusahaan Di Pangkalan Lada
Ilustrasi HGU (dok.radarsampit)

PANGKALAN BUN – PT. Lestari Unggul Jaya Mandiri (LUJM) yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lada menjadi sorotan masyarakat dan Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diduga sudah berakhir sejak Desember 2020 lalu, namun informasinya baru mengajukan pengurusan perpanjangan.

Hal ini mencuat saat Anggota DPRD Dapil II Kobar melaksanakan reses di Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada pekan lalu. Menurut mereka (dewan) salah satu yang menjadi persoalan di masyarakat adalah perusahaan tersebut selama ini dinilai sangat minim perhatian pada masyarakat terutama warga Desa Sungai Melawen. Padahal perusahaan itu telah berdiri puluhan tahun di wilayah desa tersebut.

Fraksi PAN-PKS, DPRD Kobar, dalam pandangan umum fraksi saat rapat paripurna meminta Pemkab Kobar proaktif serta mengecek perusahaan tersebut secara menyeluruh.

“Ada informasi bahwa izin HGU PT. Lestari Unggul Jaya Mandiri, sudah habis sejak Desember 2020 dan perusahaan itu kini beralih ke PT. Prima Sentosa Pratamaputra (PSP), Fraksi PAN-PKS berharap Pemkab Kobar dapat melakukan pengecekan berkaitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) perusahaan dimaksud,” kata Tuslam Amiruddin yang membacakan pandangan umum fraksi tersebut.

Baca Juga :  PT SINP-PBNA Bantu Sarana Penunjang Pembelajaran

Kepala Desa Sungai Melawen, Muhammad Andik membenarkan bahwa perusahaan tersebut sangat minim kontribusi bagi masyarakat, terutama warga desanya. Ia juga membenarkan bahwa PT.LUJM yang kini penguasaannya telah berganti ke PT.PSP sedang meminta dukungan atau persetujuan ke Desa Sungai Melawen berkaitan dengan perizinan yang sudah habis tersebut.

Tetapi pihak pemerintah desa belum mengambil tindakan apakah menyetujui atau menolak. “Masih dalam tahap proses pertemuan dan harapan kami perusahaan punya komitmen dalam berkontribusi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui dan baru mendapat informasi perihal yang disampaikan Fraksi PAN-PKS.



Pos terkait