DPRD Kobar Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakilnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat mengajukan usulan pemberhentian jabatan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani)
USULAN PEMBERHENTIAN: Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali didampingi Wakil Ketua I Mulyadin menandatangani surat Pemberhentian Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar dalam rapat paripurna di DPRD Kobar, Senin (11/4). (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat mengajukan usulan pemberhentian jabatan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani) sebagai Bupati dan Wakil Bupati menyusul segera berakhirnya masa tugas periode 2017-2022.

Usulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar melalui rapat paripurna itu ditandatangani Rusdi Gozali dan Mulyadin selaku unsur pimpinan DPRD Kobar. Disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Usulan pemberhentian jabatan kepala daerah itu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Setelah proses paripurna, surat usulan pemberhentian segera dikirimkan.

”Sesuai ketentuan perundangan, pimpinan DPRD harus  mengusulkan pemberhentian jabatan kepala daerah sebelum masanya berakhir,” kata Rusdi Gozali.

Hal ini yang dilakukan DPRD Kobar untuk pengusulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar dengan menggelar rapat sidang paripurna.

Ditambah lagi sesuai surat Kementerian Dalam Negeri, bahwa usulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar melalui Gubernur Kalimantan Tengah paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan, maka surat tersebut harus ada di Kemendagri.

Baca Juga :  Mendekati Pelantikan, Anggota DPRD Kobar Terpilih 2024-2029 Diminta Lengkapi Berkas 

”Untuk menyikapi rentang waktu yang begitu singkat, kami laksanakan usul pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati dengan syarat berita acara paripurna, disertai risalah persidangan,” katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, usulan surat pemberhentian jabatan pimpinan daerah bisa segera diproses dan tidak ada hambatan lagi, karena semua syarat telah terpenuhi.

Di samping itu, Rusdi Gozali juga mengapresiasi kinerja pasangan Nurani dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam lima tahun terakhir, pembangunan yang dilakukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga kemajuan Kobar sangat terasa, meski belum semuanya dituntaskan. Namun, secara garis besar pasangan Nurani telah berhasil membawa Kobar lebih maju.

”Semuanya program dan pembangunan ini bukti keberhasilan pasangan Nurani. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi selama lima tahun menjabat,” pungkasnya. (rin/sla)



Pos terkait