DPRD Kotim Desak Dishub Selesaikan Sengkarut Parkir

ilustrasi parkir
ilustrasi parkir

SAMPIT, radarsampit.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendesak Dinas Perhubungan Kotim untuk menyelesaikan sengkarut parkir di Kotim. Apalagi persoalan tersebut selalu berulang, terutama setiap ada kegiatan.

”Dishub harus bisa atasi ini. Kalau pungutan di atas tariff, itu tidak dibenarkan dan Dishub punya tanggung jawab secara kedinasan untuk menyelesaikan hal itu bersama pengelola,” kata Rudianur, kemarin.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, persoalan itu bisa diatasi secepatnya dan tidak selalu berulang. Apalagi jika Dishub menitikberatkan kepada pihak pengelola.

”Kalau ada pelanggaran di lapangan oleh juru parkir itu tinggal ditindak, siapa yang kelola dan terlalu pusing kalau harus dishub yang berjaga di tempat. Ini tinggal penindakan. Kalau terjadi, cabut izin pengelolanya,” tegasnya.

Politikus Golkar ini tidak ingin Pemkab Kotim dianggap tidak mampu menyelesaikan soal parkir yang sebenarnya sederhana dan mudah diatasi.

Baca Juga :  Pejabat Kalteng Lewat, Jalan langsung Dirawat  

”Sebenarnya tidak sulit menyelesaikan, karena jangan sampai ini dijadikan pungli dan berdampak hingga menyeret ke pemerintah daerah dalam kasus hukum pembiaran pungli berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kotim Suparmadi mengakui persoalan parkir di Kotim bukan hal mudah diselesaikan. Pasalnya, banyak oknum di lapangan alias juru parkir nakal yang akal-akalan dengan petugas Dishub saat pengawasan.

Suparmadi mengungkapkan, sempat turun tangan langsung ke lokasi parkir di  depan Stadion 29 November. Hasilnya, memang banyak jukir nakal dengan memungut tarif tak sesuai ketentuan, yakni Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat.

Suparmadi membantah Dishub Kotim selama ini tutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Dirinya memiliki komitmen dengan jajarannya untuk menuntaskan persoalan tersebut, namun semua perlu proses yang tidak singkat, karena situasi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan untuk taat dan patuh pada peraturan. (ang/ign)



Pos terkait