SAMPIT, radarsampit.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendesak pemerintah menuntaskan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum beres. Juru bicara Fraksi PAN DPRD Eddy Mashami menegaskan, kewajiban itu harusnya sudah selesai.
”Kami berharap permasalahan tersebut segera diselesaikan. Kami juga perlu mengingatkan kepada pemerintah daerah agar TPP yang sampai hari ini belum selesai bisa diselesaikan segera, termasuk gaji kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.
Menurutnya, semua pihak tentu menginginkan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada mereka yang telah bekerja, namun kesejahteraannya tidak terperhatikan. Hal itu akan berdampak tidak baik terhadap pelayanan pada masyarakat.
Begitu juga dengan Fraksi Golkar yang menyampaikan hal serupa. Ketua Fraksi Golkar Abdul Kadir mengatakan, kesejahteraan ASN harus menjadi prioritas.
Sebab, jika kesejahteraan para ASN terjamin, akan beredampak pada pelaksanaan dan pelayanan tugas mereka kepada masyarakat.
”Kita harus memprioritaskan kepentingan pegawai, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika kesejahteraan pegawai diperhatikan, tentunya mereka akan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” katanya.
TPP merupakan penghasilan yang diterima pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di luar gaji dan tunjangan lain. Pemberian TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. (ang/ign)