Drama Politik Kalteng Masih Panas Hingga Detik Akhir Pendaftaran Paslon Pilkada

Gonta-ganti Pasangan Demi Kepentingan di Pesta Demokrasi Negeri Ini

ilustrasi politik kejam
Ilustrasi Politik

Bakal paslon Abdul Razak-Sri Suwarno didukung partai Golkar, Perindo, Gelora, dan Ummat. Keduanya menjadi pendaftar pertama di KPU Kalteng, Rabu (28/8/2024).

Dinamika politik juga memunculkan nama Willy M Yoseph. Mantan Bupati Murung Raya itu disebut-sebut bakal berpasangan dengan Habib Said Ismail dengan partai pengusung Nasdem dan PKB.

Bacaan Lainnya

Adapun paslon yang tetap konsisten sejak awal, yakni Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Keduanya didukung Partai Gerindra, PKS, dan PAN.

Mengutip laporan majalah.klikers.id berjudul ”Politik Muka Tembok Praktik Politik Munafik yang diterbitkan 11 Agustus 2022, praktik politik yang kerap dijumpai di Indonesia adalah politik muka tembok, politik hipokrit, politik tak tahu malu, politik penuh kemunafikan.

Demi mencapai kepentingan politik dan kemenangan dalam kontestasi, kontestan sering tak peduli dengan norma etika dan tanggung jawab. Atas dalih kepentingan politik, mereka mempraktikkan perilaku politik muka dua, politik muka tembok, dan politik tak tahu malu.

Baca Juga :  Sering Masuk ke Permukiman, King Cobra Makin Meresahkan Warga Palangka Raya

Elang Maulana, seorang penulis kompasiana pernah menuliskan, politik muka dua tumbuh dan beroperasi seiring pergeseran panggung politik menjadi panggung drama. Politik disulap sedemikian rupa menjadi arena perang citra dan tebar pesona. Jauh dari makna dan realita sebenarnya.

Dalam tradisi Jawa, ada istilah ”isuk dele sore tempe” yang artinya, pagi kedelai, sore tempe. Politik penuh dengan kemunafikan, politik yang tidak bermoral, politik yang mengabaikan kejujuran dan tanggung jawab.

Saking massifnya, masih dikutip dari majalah.klikers.id, sampai-sampai hari ini susah membedakan antara mana yang jujur, mana yang pura-pura jujur, dan mana yang tidak jujur. Sebab perilaku politisi selalu menyampaikan pesan, perilaku dan tindakannya selalu tak lepas dari ‘topeng’.

Syarat Pendaftaran Pasangan Calon

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, syarat pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Kalteng Tahun 2024, yaitu sebanyak 137.725 suara.



Pos terkait