KASONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Hilir berhasil mengamankan komplotan pencuri yang kerap beraksi di beberapa tempat.
Kawanan berjumlah tiga orang ini juga beraksi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan.
“Pelaku yang berhasil diamankan yaitu MS alias SIM, Len alias GUL, dan satu pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu MM,” kata Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, Rabu (16/3).
Eko mengungkapkan, kasus pencurian berawal dengan laporan yang disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Irwanto pada Rabu 9 Februari 2022.
Pelapor mengantar surat pemberitahuan kepada Polsek Katingan Hilir bahwa dari bulan Januari 2022 hingga Februari 2022 kehilanan aset milik DLH yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jalam Pendahara Lama, Kelurahan Kasongan Lama.
“Aset DLH dicuri pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Talian Kereng. Anggota kami di-backup Jatanras Satreskrim Polres Katingan berhasil mengamankan MS alias SIM yang sudah menjadi target. MS menunjukkan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencurian,” terangnya.
Eko menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan kerja sama personel Polres Katingan bersama Polsek Katingan Hilir.
“Saya ingatkan agar masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian terkait gangguan Kamtibmas agar segera ditindaklanjuti, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” imbaunya. (sos/fm)