Dua Hari Terbakar, Lahan Warga Di-Police Line

karhan
KEBAKARAN LAHAN : Petugas memasang garis polisi di lahan terbakar Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (5/1). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, memasang garis polisi (police line) di lahan terbakar milik warga Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (5/1) siang.

Lahan yang belum dikehatui identitas pemilik ini di-police line setelah terbakar selama dua hari sejak Selasa (3/1) lalu.

Bacaan Lainnya

Lahan yang terbakar dekat dengan permukiman warga serta sekolah. Beruntung api tidak meluas, puluhan personel TNI, Polri dan dibantu masyarakat berjibaku memadamkan api.

Rabu (4/1) malam, api berhasil dipadamkan. Petugas menyebutkan lahan yang terbakar memang sengaja dibakar.

”Kami masih mencari tahu siapa pemilik lahan,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas apabila terjadi unsur kesengajaan membakar lahan. Pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHPidana Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga :  Tatib Direvisi, Kinerja DPRD Kotim Diharapkan Meningkat

”Kami mengerahkan personel untuk berpatroli waspada Karhutla. Bila nanti ada yang sengaja membakar lahan, pelakunya langsung diamankan,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait