SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, memasang garis polisi (police line) di lahan terbakar milik warga Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (5/1) siang.
Lahan yang belum dikehatui identitas pemilik ini di-police line setelah terbakar selama dua hari sejak Selasa (3/1) lalu.
Lahan yang terbakar dekat dengan permukiman warga serta sekolah. Beruntung api tidak meluas, puluhan personel TNI, Polri dan dibantu masyarakat berjibaku memadamkan api.
Rabu (4/1) malam, api berhasil dipadamkan. Petugas menyebutkan lahan yang terbakar memang sengaja dibakar.
”Kami masih mencari tahu siapa pemilik lahan,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas apabila terjadi unsur kesengajaan membakar lahan. Pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHPidana Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.
”Kami mengerahkan personel untuk berpatroli waspada Karhutla. Bila nanti ada yang sengaja membakar lahan, pelakunya langsung diamankan,” tegasnya. (sir/fm)