SAMPIT,radarsampit.com – Dua unit mobil pikap dengan nomor Polisi (nopol) KH 8385 FG, yang dikemudikan Ginting (47) dan pikap nopol N 9331 CL yang disopiri oleh Hery (43) terlibat kecelakaan, Kamis (2/2).
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kecelakaan terjadi di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 74, Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Akibat peristiwa tersebut satu orang pengemudi mobil pikap Ginting, dilarikan ke Puskesmas setempat lantaran mengalami luka pada bagian kaki dan kepalanya.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana telah membenarkan tentang peristiwa kecelakaan ini. Menurutnya, musibah terjadi sekitar pukul 10.30 WIB siang.
”Benar, dua unit pikap terlibat tabrakan depan sama depan,” kata Azmi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat mobil pika yang dikemudikan Heri datang dari arah Sampit menuju Pelataran.
Saat memasuki jalan menikung, tiba-tiba dari arah berlawanan datang pick up yang dikemudikan Ginting. Karena kurang fokus, kedua mobil terlibat tabrakan.
Azmi menjelaskan, saat bertabrakan, kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian kanan depan mobil. Atas kejadian itu, Ginting harus dirawat.
”Saat ini kedua mobil yang terlibat kecelakaan diamankan dahulu. Untuk faktor utama penyebab laka lantas masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (sir/fm)