Dua Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi Uang di ATM

Nilainya Miliaran Rupiah

POLISI MERAMPOK
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (FathulAbdi/Antara)

Radarsampit.com –  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan dua oknum polisi terlibat dalam kasus dugaan perampokan uang miliaran rupiah dari mobil pengisi uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diperiksa Bidang Propam.

Hal itu ditegaskan Suharyono saat menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian uang dari mobil pengisi ATM berjumlah miliaran rupiah pada Rabu (28/8/2024).

Bacaan Lainnya

”Selain proses pidana, dua anggota Polri yang terlibat juga diperiksa Bidang Propam Polda Sumbar,” kata Suharyono didampingi Kepala Bidang Humas Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pemeriksaan oleh Bidang Propam itu terkait penegakan disiplin terhadap kedua oknum itu secara kedinasan. Dua oknum polisi tersebut adalah MPP, 29, berpangkat Briptu dan MSAD, 21, berpangkat Bripda, keduanya personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai Polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD berdinas selama satu tahun 11 bulan.

Baca Juga :  Duel dengan Polisi, Residivis Sabu Akhirnya Tumbang

Suharyono memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada dua oknum tersebut jika berdasar pemeriksaan terbukti bersalah. Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terlibatnya dua anggota dalam kasus dugaan perampokan.

”Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi,” ucap Suharyono.

Dia mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi segenap anggota Polri. Agar selalu profesional dan taat terhadap aturan.

Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada lagi personel Polri yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, ataupun tindakan tercela lain yang dapat mencoreng nama institusi.

Saat ini Polri sedang gencar melakukan pembersihan secara internal, dan tidak akan segan menindak siapapun anggota yang melanggar.

Hal tersebut menurut Suharyono, sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi. Ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspos ke publik tanpa menutup-nutupi.



Pos terkait