PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komite disiplin Turnamen Agustiar Cup 2022 bergerak cepat setelah terjadi kericuhan antar pemain dari dua tim peserta pertandingan. Alhasil panitia melalui komisi disiplin langsung memberikan sanksi terhadap dua pemain yang diduga sebagai pemicu aksi tersebut.
Ketua Komisi Disiplin Muhammad Samsudinnur menegaskan bahwa akibat aksi perkelahian yang mereka lakukan, maka keduanya harys mendapat sanksi berupa larangan bermain selama dua kali pertandingan bagi pemain RSSI bernama Koko Dwiangga.
Sedangkan pemain PS Samudera, Bakriansyah dilarang main dalam satu pertandingan. Sanksi ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sanksi ini sudah berlaku pada saat pertandingan 16 besar digelar. Kami yakin kedua tim akan merasa rugi karena pemain andalannya harus disanksi akibat perbuatannya,” katanya.
Menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait mengapa tidak kedua tim yang diberikan sanksi. Samsudin menjelaskan bahwa hal ini karena perkelahian itu terjadi diluar pertandingan. Sehingga hanya pelaku yang harus ditindak tegas.
Pihaknya menambahkan, kejadian ini sendiri hendaknya bisa dihindari. Apabila kedua belah pihak bisa menjaga. Sebenarnya, lanjut Samsudin, kericuhan semacam itu bisa dihindari bila semua bisa berlapang dada. Walaupun pada saat bertanding memang situasi dan kondisi panas.
Tetapi setelah pertandingan semuanya berjabat tangan dan kembali seperti biasa. Pihak panitia dan komite disiplin sendiri menyayangkan kejadian tersebut. “Kami juga sudah mengumpulkan seluruh tim yang nantinya berlaga di 16 besar. Dengan harapan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi,” harapnya.
Panitia sendiri juga sudah menyiapkan berbagai prosedur terkait dengan pelaksanaan. Salah satunya memperketat pengamanan dengan penambahan petugas keamanan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Bahkan pihak kepolisian juga sudah memberikan warning terhadap seluruh peserta turnamen. Apabila terjadi pemukulan dan siapa saja yang membuat kericuhan akan diseret ke ranah pidana.