Dua Pengemis Terjaring Razia Pol PP, Uangnya Dimasukkan ke Kotak Amal Masjid

Pengemis
DITERTIBKAN: Dua pengemis digiring Satpol PP ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN 

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan dua pengemis yang beroperasi di traffic light.

Kedua pengemis ini diketahui telah meraup keuntungan sebesar Rp 800 ribu hanya dalam waktu dua hari.

Bacaan Lainnya

Operasi penertiban ini dilakukan Senin (15/7/2024). Karena ketakutan, dua pengemis ini menyerahkan uang hasil mengemis dan rela dimasukkan ke kotak amal masjid.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kobar, Selamet Riyanto menjelaskan bahwa kedua pengemis tersebut tidak saling mengenal dan beroperasi secara terpisah.

Baca Juga :  Penghasilan Pengemis di Kota Ini Melebihi Standar Gaji UMR

“Yang satu berasal dari Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, dan yang satunya lagi berdomisili di sekitar SKIP, Arut Selatan,” ujarnya.

Riyanto menegaskan bahwa kegiatan mengemis yang dilakukan oleh kedua orang ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami menemukan mereka beroperasi di beberapa lampu merah di wilayah Kotawaringin Barat. Selain mengganggu ketertiban umum, tindakan mereka juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kobar untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Manusia Silver dan Badut Pengemis Tak Kapok Ditangkap Berkali-kali

“Kami selalu melakukan patroli dan operasi untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Kegiatan mengemis seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memberikan contoh kurang baik bagi generasi muda,” kata Riyanto.

Riyanto menambahkan, setelah diamankan, kedua pengemis tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kobar untuk dilakukan pembinaan. Dari hasil pengemis mereka, masing-masing mendapat Rp 400 ribu, akan diserahkan ke masjid. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih positif dan membantu kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

Satpol PP Kobar akan terus berupaya melakukan penertiban dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” harap Riyanto. (sam/fm)



Pos terkait