KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, dikejutkan dangan adanya kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah milik Arsyad dan Nopriadi Trio.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mendapatkan laporan kebakaran pemukiman warga ini pada Selasa (10/10) lalu sekira pukul 15.30 WIB.
“Laporan yang kami terima dua unit rumah terbakar, api yang membesar sangat sulit dipadamkan, karena bangunan rumah yang terbuat dari kayu,” ucap Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Jumat (13/10).
Beruntungnya, api yang sempat berkobar besar tersebut berhasil dipadamkan sekitar 90 menit setelah pihak relawan kebakaran (Redkar) Kecamatan Kapuas Tengah dan warga sekitar Bersama-sama melakukan pemadaman di rumah yang terbakar.
“Dari laporan yang kami terima, pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan barang berharga mereka,” tambahnya.
Akibat dari kebakaran itu, pemilik rumah Arsyad dan Nopriadi Trio mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena barang berharga dan rumah semua ludes terbakar.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini, untuk korban terdampak kebakaran sebanyak dua Kepala Keluarga (KK) dan tujuh jiwa. Mengenai penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Saat ini masih berada di lokasi kejadian kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian,” pungkasnya. (der/fm)