Dua SMP Negeri di Sampit Mulai Larang Pelajarnya Bawa Hp ke Sekolah

handphone
Ilustrasi Handphone

”Ini bukan hanya tanggung jawab Disdik. Orang tua juga harus ambil peran besar, karena banyak kejadian terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah daerah sudah berupaya lewat kebijakan, sekarang giliran keluarga ikut menjaga,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah turut menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang batasan diri dan literasi digital.  Anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk konten dewasa yang mudah diakses lewat ponsel pintar.

Bacaan Lainnya

”Anak-anak ini belum cukup matang secara mental. Melalui pendidikan di TK saja, kami sudah mulai mengajarkan siapa yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka. Ini penting agar anak tahu batasan,” jelas Irfansyah.

Ia juga mencontohkan praktik positif dari salah satu sekolah di Kotim yang menerapkan program parenting.

Baca Juga :  Indahnya Tradisi Khatmil Quran: Payung Bunga, Balai Berkah, dan Kebersamaan

Dalam program tersebut, orang tua ikut dilibatkan secara aktif mendidik dan mengawasi anak, termasuk melalui penerapan jam malam, pembatasan akses media sosial, hingga pengawasan konten digital yang dikonsumsi anak.

”Kami minta orang tua ikut memantau akun dan aplikasi apa yang digunakan anak-anak. Jangan biarkan mereka bebas akses konten dewasa. Anak-anak harus dilindungi dari dunia digital yang tidak sesuai usianya,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang makin marak di kalangan pelajar. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga karakter generasi muda, tentunya dengan dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat. (hgn/yit)

 



Pos terkait