SAMPIT, radarsampit.com – Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), memicu dua pemuda di Kota Sampit meluapkan protes dengan melakukan aksi vandalisme atau mencoret-coret di atas aspal jalan. Tulisan tak pantas itu terlihat di Jalan Pelita pada Selasa (27/9) lalu.
Sejumlah aparat terkait langsung menutupi tulisan itu dengan cat merah. Aspal jalan yang mulus memudahkan pelaku membuat tulisan dengan menggunakan cat kuning terang. Ironisnya, kata-kata vulgar tersebut dituliskan di atas jalanan yang lokasinya persis di depan Masjid Nurul Iman.
Salah seorang guru yang mengajar tak jauh dari lokasi mengaku tak pelaku vandalisme di atas aspal yang sehari-hari dia lintasi itu. Dia mengaku miris dengan perbuatan tersebut.
”Kenapa bisa nulis di jalan ya. Mana di depan masjid lagi,” ujar guru perempuan yang minta namanya tak disebutkan ini.
Saat melintas di jalan tersebut pada pukul 17.00 WIB, Selasa lalu, dia melihat petugas Satpol PP menghapus tulisan tersebut dengan cat merah.
Sementara itu, Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat mengatakan, pelaku pencoretan aspal sudah ditemukan. Lurah wilayah setempat mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait tulisan tak pantas tersebut. Pihak Kelurahan MB Hilir menindaklanjuti dengan cepat.
”Ada dapat laporan dari warga sekitar, lalu lurah bersama Babinsa dan Babinkamtibmas langsung mengecek ke lokasi dan melakukan pengecatan memakai cat warna merah untuk menutupi tulisan tersebut. Kemudian melihat dari CCTV yang ada di masjid untuk mengetahui pelakunya,” ujarnya.
Aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku utama berjumlah dua orang, sedangkan dua orang lainnya hanya menyaksikan. Eddy menuturkan, motivasi para pelaku melakukan tindakan tersebut karena kecewa kepada pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM.
Selain di aspal, para pelaku juga mengekspresikan kekecewaan dengan mencoret dinding seng di sisi aspal di lokasi yang sama. Atas perbuatannya, keduanya diberikan peringatan dan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan tersebut.