DUH!!! Pasokan Minim, Harga Sapi Melambung

Petugas Distankan Lamandau
CEK SAPI: Petugas Distankan Lamandau memantau kondisi sapi di Desa Nanga Koring, Kecamatan Bulik Timur. Pemkab Lamandau memastikan kecukupan stok sapi kurban di wilayahnya. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, RadarSampit.com – Warga Kabupaten Lamandau mulai kesulitan mencari hewan kurban untuk Iduladha tahun ini. Kalaupun ada, harganya sangat mahal dibandingkan tahun lalu.

”Sekarang makin susah cari sapi kurban. Mungkin karena ada virus PMK. Jadi, pengiriman dari Jawa terbatas. Mencari sapi di kampung-kampung mahal dan kecil,” ungkap Nanto, salah seorang warga Nanga Bulik, Selasa (21/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tahun lalu masih ada sapi kurban di harga Rp 13-18 juta per ekor. Sedangkan sekarang sapi kurban ditawarkan paling murah mulai dari Rp 19 juta.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan stok hewan kurban, khususnya sapi masih aman. Bukan hanya aman dari segi jumlah, namun juga aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Sekda Lamandau M Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6). ”Secara umum stok tercukupi. Namun kembali kepada kemampuan pembeli, karena harga yang ada di pasaran juga ada sedikit kenaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Duh, PPKM Gagal Redam Amukan Covid-19

Menurutnya, hewan kurban dari luar memang mulai masuk, namun tentu dengan persyaratan yang diwajibkan pemerintah, seperti surat keterangan asal usul dan bebas PMK, serta dicek melalui balai karantina dari daerah asal dan tujuan/waktu datang.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Lamandau Tiryan Kuderon mengatakan, stok sapi potong untuk Iduladha tahun ini masih didatangkan dari luar, karena persediaan lokal masih sangat terbatas.

”Opsi pemenuhan kebutuhan sapi kurban dari daerah yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Sulung Ranch ada sekitar 250 ekor dan pengadaan dari Bali sekitar 30 ekor,” katanya.

Untuk sapi dari luar daerah, kata dia, wajib dilengkapi surat karantina dan surat pernyataan dari peternak asal/dinas asal ternak setempat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

”Nantinya, tim kesehatan hewan dari kita juga akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa hewan kurban tersebut benar-benar sehat dan layak,” ujarnya. (mex/sla)



Pos terkait