Kuasa hukum AS, Bambang Nugroho, mendesak polisi tidak hanya menyeret AS sebagai tersangka. Apalagi menurut kliennya penarikan uang tidak dilakukan atas inisiatifnya sendiri, namun atas perintah dan restu pimpinan di atasnya. (ang/ign)
DUH!!! Pedagang Pasar Mangkikit Bayar Lapak lewat Mafia Pasar hingga Ratusan Juta
