SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendukung langkah Bupati Kotim Halikinnor bersuara keras terkait kebijakan penghapusan tenaga kontrak atau honorer.
”Saya sangat dukung Bupati melalui jalurnya menyuarakan di ajang kegiatan Apkasi nanti terkait rencana pemberhentian tekon atau honorer oleh pemerintah pusat tersebut,” kata Rudianur.
Menurut Rudianur, rencana penghapusan itu akan menuai protes dari banyak kepala daerah, karena saat ini persoalan kekurangan ASN itu hampir merata di semua kabupaten/kota di luar Jawa.
”Yang sudah beres sesuai ketentuan itu saya kira hanya di Pulau Jawa, sementara di Kalimantan hampir belum bisa seperti itu. Tenaga kontrak ataupun honorer keberadaannya menjadi kebutuhan mendasar untuk pelayanan publik,” kata Rudianur, kemarin (16/6).
Rudianur menegaskan, pihaknya akan berupaya menyampaikan kondisi itu melalui jalur politik. Dia melalui Fraksi Partai Golkar akan memberikan gambaran kondisi di daerah jika pada waktunya nanti honorer dihapus. Padahal, kuota untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) minim sekali.
”Kami juga akan upayakan melalui jalur politik untuk menyampaikan bahwasanya kebijakan penghapusan honorer tanpa dibarengi solusi untuk mengangkat mereka yang sudah bekerja di atas lima tahun ini, minimal menjadi PPPK,” katanya.
Rudianur menilai, kebijakan memberhentikan honorer di tahun 2023 memang belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Perlu waktu panjang untuk menyesuaikan dan menata kembali. ”Saya contohkan saja, di DPRD ini banyak honorer untuk memperlancar kegiatan di lembaga. Kalau hanya berharap ASN, ada berapa sih sisanya di lembaga ini? Itu contoh kecil saja,” tandasnya. (ang/ign)