JAKARTA – Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia sejatinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
”Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini. Ada halangan. Jadi, kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1).
Herman menjelaskan, Edy tidak hadir karena menilai ada kecacatan hukum dalam pemanggilan ini. Yakni, proses penyelidikan kasus belum berjalan sampai 3 hari, sudah ada pemanggilan.
”Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan,” jelasnya.
Kendati demikian, Herman memastikan, Edy akan hadir memenuhi panggilan kedua. Dengan catatan, proses pemanggilan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikkan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.
”Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).
Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.
Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.
Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh.
Desak Ditangkap
Sementara itu, gelombang kecaman terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawannya terus terjadi. Kali ini protes keras dilontarkan sejumlah mahasiswa Kalteng yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah, Jumat (28/1).