Dalam aksi yang digelar di depan markas Mapolda Kalteng itu, mereka meminta Edy Mulyadi Cs ditangkap. Mereka juga meminta aparat kepolisian memproses hukum dan menegakkan keadilan.
”Kami meminta tangkap Edy Mulyadi Cs dan proses hukum sesuai aturan. Kami menekankan bahwa mereka harus ditangkap dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan. Meminta maafnya dengan tulus dan akui saja bahwa mereka salah,” ujar juru bicara aksi, Alek.
Dia menuturkan, pernyataan Edy Mulyadi Cs sangat menghina dan mengusik ketentraman Kalimantan. Terlebih dengan menyatakan Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin dan sejumlah penghinaan lainnya.
”Sangat terhina atas ungkapan itu. Maka itu kami minta mereka ditangkap dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai mereka disidang dan dikenakan aturan hukum berlaku. Edy itu seperti tidak menghargai perjuangan para leluhur dalam membangun Kalimantan,” ujarnya.
Alex melanjutkan, aksi itu akan kembali dilakukan jika proses hukum terhadap Edy Mulyadi terkesan lambat. Sebab, pernyataan yang bersangkutan sudah sangat tidak layak.
”Kami akan kembali hadir untuk turun jika prosesnya belum ada titik terang. Apalagi yang bersangkutan sudah mangkir untuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, berbagai laporan terkait Edy Mulyadi telah diproses Mabes Polri. ”Serahkan kepada aparat kepolisian dan yakinlah akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Masyarakat diminta tenang dan jangan terpancing hal-hal merugikan,” tandasnya. (jpg/daq/ign)