SAMPIT – Penutupan usaha galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur memukul roda perekonomian. Sopir truk tak bisa bekerja, bengkel truk sepi, pembangunan perumahan mandek karena tidak ada pasokan pasir, toko bahan bangunan pun mengalami penurunan omset.
Terhentinya aktivitas galian C berdampak terhadap harga pasir. Jika dalam kondisi normal, pasir dijual di kisaran Rp 600 ribu – Rp 700 ribu per rit, kini naik menjadi Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per rit. Stok pasir inipun jumlahnya sangat terbatas.
”Kondisi ini berdampak besar terhadap roda ekonomi di Kotim. Bukan hanya pengusaha galian C dan sopir truk yang terdampak, tapi juga pembangunan perumahan, bengkel truk, hingga toko bangunan terdampak. Bahkan proyek pemerintah juga terhambat karena tidak ada pasokan pasir,” ucap Ketua Gabungan Sopir Material Kalimantan (Gasmetik) Audy Valent, Sabtu (4/12).
Menyikapi persoalan ini, Audy Valent mengumpulkan pengusaha galian C, pengusaha alat berat, Gasmetik, dan persatuan sopir (persop) untuk membicarakan langkah yang akan ditempuh. Mereka berkumpul di warung kopi Jalan HM Arsyad Sampit, Sabtu (4/12) siang.
Dari hasil musyawarah, mereka sepakat akan menyurati Bupati Kotim agar membantu mencari solusi terkait kelangsungan usaha galian C yang belum mengantongi izin.
“Kami bersepakat menyurati bupati. Kami minta Pemkab Kotim mengundang semua pengusaha galian C untuk duduk bersama, dan membantu memfasilitasi urusan izin sampai ke pemerintah pusat,” kata Audy Valent, Sabtu (4/12).
Para pengusaha siap mengurus izin sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun dia minta Pemkab Kotim memfasilitasi proses pengurusan izin melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau dikenal dengan sebutan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Mengurus izin bisa dikatakan mudah bagi mereka yang paham teknologi digital, tetapi bagi yang tidak paham, maka ini akan menyulitkan kami,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan. Selama penertiban usaha galian C dilakukan oleh aparat kepolisian, pihaknya tak ingin mengambil risiko melakukan aktivitas.