Ronny menambahkan, kejadian tersebut pada Jumat 29 Juli 2022 di sebuah rumah kosong di kilometer 9, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya.
Bercermin dari berbagai peristiwa, pihaknya menghimbau para orang tua untuk menjaga kewaspadaan terhadap anak, jangan sampai anak salah dalam pergaulan. Mengingat belakangan ini Polresta Palangka Raya juga banyak menangani kasus melibatkan anak.(daq/gus)