Enam Anak Maling Motor Akhirnya Bebas Setelah Jalani Diversi

diversi
DIVERSI : Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani saat melakukan proses diversi.

Dengan adanya mediasi yang di fasilitasi Polres Lamandau tersebut para korban menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan akan menerima ganti kerugian motor sesuai dengan kesepatan kedua belah pihak.

Alhamdulillah telah mendapatkan kesepakatan dari masing masing pihak, sehingga perkara curanmor bisa berakhir damai,”  ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, kejadian tersebut diharapkan tidak terulang lagi, anak-anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, bimbingan dan  pengawasan bersama agar tumbuh menjadi  anak yang baik .

Sementara, Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Lamandau, Deni mengaku bersyukur dengan telah disepakatinya perdamaian antara korban dan wali pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Kepada ABH nantinya  akan dilakukan pembinaan berkelanjutan oleh unit PPA Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Lamandau, Ria Mekar juga mendukung penyelesaian perkara curanmor oleh ABH ini melalui proses diversi. Ia berharap anak-anak ini bisa dibina lebih lanjut menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemegang Senpi Polri Wajib Tes Psikologi

“Masa depan mereka masih panjang, meskipun mereka anak-anak putus sekolah, mereka masih bisa diberikan bimbingan moral dan diberi pelatihan-pelatihan kerja, sehingga kedepan mereka bisa bekerja dengan baik dan tidak mencuri lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah tempat di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Enam tersangka merupakan anak dibawah umur berusia 15-17 tahun asal Kalimantan Barat dan berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dan di Mapolres Lamandau.

Menurut pengakuan para tersangka ABH, sepeda motor hasil curian itu dipreteli atau dibongkar untuk dijual sparepart-nya kepada penadah. Modus Operandinya, saat melakukan pencurian mereka mencabut kabel stop kontak setiap kendaraan yang tidak di kunci stang oleh pemiliknya.



Pos terkait