PULANG PISAU, radarsampit.com – Kasus kecelakaan baik kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) dan juga kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polres Pulang Pisau (Pulpis), sudah tercatat sebanyak 44 kasus selama enam bulan terakhir di tahun 2023.
Dari 44 Kasus kecelakaan diwilayah hukum Polres Pulpis yang terjadi di beberapa lokasi, terdapat puluhan orang mengalami luka ringan, sehingga ada yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan juga hanya rawat jalan.
“Dari 44 kasus lakalantas, sebanyak 60 orang baik itu penumpang, pengendara dan juga pengemudi mengalami luka ringan, yang cuma mendapatkan perawatan di Puskesmas dan juga rawat jalan,”ucap Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Lantas AKP Hermanto, Kamis (22/6) kemarin.
Ia melanjutkan, selain adanya puluhan orang mengalami luka ringan, terdapat juga belasan orang meninggal dunia akibat dari kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulpis, baik itu meninggal di tempat dan saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Kalau untuk korban yang meninggal dunia dari data kecelakaan yang kami tangani, terdapat korban meninggal dunia yaitu ada 13 orang, itu baik penumpang, pengemudi, pengendara kendaraan,” beber Hermanto.
Dirinya menjelaskan, faktor dari penyebab kecelakaan yang terjadi, adanya kelalaian pengemudi dan pengendara saat mengendarai kendaraan, dimana terkadang kurangnya kewaspadaan pengendara dalam berkendara.
“Pertama karena kurangnya kedisiplinan pengemudi baik pengendara dalam mengendarai kendaraan, ada juga karena faktor jalan dan cuaca seperti hujan, itu biasanya terjadi kecelakaan tunggal,”pungkasnya.
Hermanto menambahkan, pihaknya terus menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan. Apalagi yang kondisinya berliku dan naik turun sehingga harus lebih waspada, serta juga mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.(der/gus)