Enam Orangutan Dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen

Masih Ada Ratusan Orangutan Dirawat di Pusat Rehabilitasi

orangutan
LEPAS LIAR : Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah mitra lainnya melaksanakan pelepasliaran orangutan. (Istimewa)

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite menyampaikan,  pelepasliaran terus dilakukan namun tantangan yang dihadapi masih besar. Lebih dari 350 orangutan saat ini masih menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi yang dikelola BOSF. Karena itu, perlindungan orangutan harus terus dilakukan.

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan lembaga konservasi termasuk BOS Foundation adalah kunci untuk memastikan bahwa hutan tetap menjadi rumah yang aman bagi orangutan dan seluruh kehidupan yang bergantung padanya,” ungkapnya, Rabu (23/4).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan, enam orangutan yang telah direhabilitasi dilepaskan di hutan Kehje Sewen. Ini wujud nyata menjaga warisan alam Indonesia, khususnya spesies orangutan Kalimantan.

“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan konservasi yang berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, dan partisipasi masyarakat. Melalui program-program seperti restorasi ekosistem, penguatan kawasan konservasi, rehabilitasi satwa liar, dan pemulihan habitat, kami berupaya menghadirkan masa depan yang berkelanjutan bagi manusia dan alam,” tegasnya.

Baca Juga :  Bugil dan Promosikan Judi Online Saat Live Streaming, Perempuan Muda Ini Dijemput Polisi

Sejak 2015, sisi selatan Hutan Kehje Sewen telah menjadi lokasi pelepasliaran orangutan. Tahun 2025, lokasi ini kembali menjadi rumah baru bagi enam orangutan yang telah menjalani rehabilitasi.

Untuk mencapai lokasi tersebut, tim menggunakan berbagai sarana transportasi, mulai dari kendaraan berpenggerak empat roda, perahu, hingga tenaga pengangkut untuk membawa kandang transport berisi orangutan ke titik pelepasliaran di hutan. Waktu perjalanan mencapai sekitar 20 jam. (daq/yit)

 



Pos terkait