Fadlian Noor Menduga Ditarget untuk Masuk Penjara, Hingga Akhirnya Gagal Jadi Caleg Gerindra Slamet HarmokoSenin, 22 Juli 2024 | 08:04 WIBSenin, 22 Juli 2024 | 06:22 WIB171 views Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor akan mengambil langkah hukum. Usai dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi proyek e-parkir Pusat perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Halaman: 1 2 Baca Juga : Tertipu Investasi Bisnis Skincare, Enam Warga Kobar Lapor Polisi Pos terkaitSidang Kurir Sabu 33 Kg Hadirkan Dua Saks, Ruang Sidang Dijaga Ketat PolisiTak Cukup Hanya NAM Air, Penerbangan dari Sampit masih Perlu DitambahDukung Pemerintahan Prabowo, Partai Buruh Minta UU Ciptaker DicabutDitinggal Pergi, Rumah Warga Kotabesi Hangus Dilumat ApiBreaking News! Perempuan Pengendara Scoopy Tewas Tabrakan dengan Honda BRVJalur Lingkar Selatan Sudah Fungsional, Tak Ada Alasan Truk Melintas dalam Kota Sampit