“Fatayat NU mendukung penuh langkah tegas Polri dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba secara maksimal di wilayah Kalteng,” ujar Saidah.
Di sisi lain, Fatayat NU Kalteng juga menegaskan penolakannya terhadap paham terorisme dan radikalisme. Saidah mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya eks kelompok radikal, seperti eks HTI dan eks Gafatar, yang masih aktif di beberapa wilayah Kalteng.
Meskipun organisasi tersebut telah dibubarkan, pemahaman yang ada di kalangan penganutnya tetap berpotensi menyebar, terutama kepada keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
“Paham radikal sangat berbahaya bagi kedaulatan negara. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat guna menghindari penyebaran paham tersebut,” lanjut Saidah.
Fatayat NU Provinsi Kalteng juga menyatakan dukungannya terhadap Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memperkuat toleransi antar umat beragama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama yang harmonis di wilayah Kalteng.
“Keamanan dan kerukunan umat beragama adalah kunci untuk menjaga kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat. Fatayat NU siap mendukung upaya-upaya tersebut dengan semangat kebersamaan,” tutup Saidah.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Fatayat NU Kalteng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa Kalteng tetap aman, damai, dan bebas dari pengaruh narkoba dan paham radikal. (soc/daq)