Kecamatan Cempaga Hulu memiliki potensi besar dalam pengembangan perkebunan sawit, tambang bauksit, dan galian C. Ada sejumlah rencana investasi strategis, di antaranya pembangunan smelter.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tak ragu memberikan bantuan teknis kepada Kabupaten Kotim dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (One Single Submission) OSS di Kecamatan Cempaga Hulu. Kegiatan itu diakomodir melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
”Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan bantuan teknis alam penyusunan RDTR OSS di Kecamatan Cempaga Hulu,” kata Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kotim, Selasa (15/8).
Tahap penyusunan RDTR Kecamatan Cempaga Hulu diawali dengan Forum Group Discussion (FGD) pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RDTR OSS. Dihadiri sejumlah pejabat terkait di Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS).
”Kami berharap melalui FGD ini dapat memberikan keleluasaan pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan investasi di Cempaga Hulu dan seluruh stakeholder. Terutama dinas di lingkungan Kotim dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi dan gagasan mengenai data dukung RDTR Cempaga Hulu yang sedang disusun saat ini,” katanya.
Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah II Kementerian ATR BPN Dian Ayu Wulandari melalui Koordinator Jabatan Fungsional Penata Ruang Muda Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Caesar Adi Nugroho mengatakan, ada dua poin utama yang disepakati, yaitu delineasi wilayah perencanaan yang disepakati mencakup tiga desa; Pundu, Pelantaran, dan Bukit Batu.
Kemudian, pembahasan isu strategis lingkungan hidup, di antaranya potensi kerawanan banjir, permasalahan kawasan berupa alih fungsi lahan menjadi daerah pertambangan dan perkebunan sawit, serta kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang perlu diantisipasi dalam penyusunan RDTR.