”Terakhir melakukan penyusunan data base peraturan zonasi yang dijadwalkan Desember dan penetapan RDTR Kecamatan Cempaga Hulu akan direncanakan Februari 2024. Dalam tahap penyusunan RDTR ini, ada delapan tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan dan kami juga bekerja sama dengan tim pendamping dari Kotim untuk saling berkoordinasi, sehingga penyusunannya dapat berjalan dengan baik,” katanya. (***/ign)
FGD Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan Cempaga Hulu
Potensi Investasi Menjanjikan, Jadi Pertimbangan Penyusunan RDTR
