NANGA BULIK – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lamandau menyoroti besaran dana hibah dari pemerintah daerah yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan yang ada di Kabupaten Lamandau . Hal ini disampaikan dalam pemandangan fraksinya beberapa waktu lalu.
“Dalam hal belanja daerah berupa hibah dan bantuan sosial, Fraksi Gerakan Indonesia Raya mendukung sekaligus mengingatkan dan harus di garisbawahi terutama dalam hal hibah bantuan ormas dan keagamaan agar dalam pelaksanaannya benar-benar berkeadilan dan proporsional, yang benar-benar dilaksanakan secara selektif, akuntabel dan transparan,” ujar ketua Fraksi Gerindra, Bakar Sutomo.
Secara khusus dalam hal pemberian hibah bantuan keagamaan, lanjutnya, hendaknya diberikan secara berimbang dan berkeadilan sesuai dengan persentase pemeluk agama yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Adapun kemampuan keuangan tidak bisa dijadikan alasan sebagai justifikasi ketidak adilan, karena kemampuan keuangan itu bisa disesuaikan. Sebagai pengingat, urutan dan atau komposisi berdasarkan jumlah pemeluk agama yang ada di Kabupaten Lamandau adalah Islam, Kristen, Khatolik, Kaharingan dan lain-lain,” bebernya.
Terhadap tanggapan fraksi tersebut, pihak eksekutif menjawab bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau telah memberikan dana hibah kepada ormas keagamaan dan rumah ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau. Pemerintah Daerah akan terus berupaya memberikan bantuan hibah secara proporsional serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (mex)