NANGA BULIK – Fraksi Partai Nasdem DPRD Lamandau menginginkan Pemerintah Kabupaten Lamandau memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki. Disisi lain, instansi terkait juga harus meningkatkan kualitas pelayanan agar PAD yang diperoleh bisa lebih maksimal.
“Perlu ada peningkatan kompetensi, upgrade peralatan dan pengawasan. Misal retribusi parkir, dapat kita belajar ke daerah lain yang telah menerapkan sistem parkir elektronik,” ucap Mesriadi, juru bicara Fraksi Nadem DPRD Kabupaten Lamandau.
Begitupula dengan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar dilaksanakan pengukuran wilayah di tiap desa. Sehingga diketahui seberapa luas lahan yang telah tergarap maupun yang belum , dan didata mana yang bayar pajak dan tidak pernah bayar pajak .
“Kami mendorong agar segera dibangun jembatan timbang untuk angkutan produk perkebunan dan pertambangan, agar ada retribusi dari sektor ini,” tambahnya .
Karena pihaknya menilai, pengawasan pemakaian ruas jalan umum masih lemah. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh unit-unit korporasi perkebunan maupun pertambangan.
“Tapi kami memberikan apresiasi ke bupati yang telah menerbitkan surat tentang penertiban angkutan over dimensi dan over loading untuk memperkuat perda yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, saat memberikan tanggapan eksekutif terhadap tanggapan Fraksi Nasdem, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto menjelaskan Bahwa untuk pengelolaan parkir elektronik (e-parking) belum memadai karena harus didukung dengan
infrastruktur yang memadai. Namun kedepannya pihaknya akan melakukan kajian tentang manajemen pengelolaan parkir terutama yang berbasis digital.
“Terkait jembatan timbang, usulannya ke Kementrian Perhubungan sudah
diusulkan. Saat ini untuk pembangunan jembatan timbang Kabupaten Lamandau sudah masuk dalam Renstra Kementerian Perhubungan dan rencana akan dibangun di tahun 2023,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Perhubungan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Tengah beserta stakeholder terkait akan melaksanakan penertiban kendaraan yang over dimension dan over loading. Kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau untuk saat ini hanya sebatas melakukan sosialisasi dan pengawasan. (mex)