Fuso Sarat Muatan Nekat Lintasi Jalur Kota

Dishub Tak Berkutik, Terkendala Penindakan Lintas Instansi

Fuso Sarat Muatan Nekat Lintasi Jalur Kota
RAKSASA JALANAN: Truk Fuso sarat muatan saat melintas di Jalan Matnoor, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Selasa (25/1). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Peristiwa kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Muara Rapak, Balikpapan yang melibatkan tronton serta belasan kendaraan roda empat dan roda dua belum sepekan berlalu. Peristiwa itu menimbulkan trauma masyarakat tidak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perasaan itu diungkapkan oleh warga yang berpapasan dengan truk fuso sarat muatan yang melintas di Jalan Matnoor, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (25/1). Terlebih ruas jalan yang dilalui sangat sempit dan merupakan jalur padat lalulintas.

Salah seorang warga Kelurahan Baru, Dwi mengaku kesal dengan armada besar yang kerap melalui jalan-jalan di Kota Pangkalan Bun, padahal sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat bahwa ada ruas-ruas jalan tertentu dan jam melintas yang diperbolehkan bagi armada berukuran besar.

“Kejadian di Balikpapan jujur saja membuat kita trauma, apalagi di lampu merah jadi was-was, aturan hanya aturan, tetap saja dilanggar oleh pengusaha ekspedisi,” keluhnya, Rabu (26/1).

Ia juga menyebut fuso bermuatan kontainer juga sering terlihat melintas di ruas jalan protokol Sutan Syahrir, padahal kontainer tidak diperbolehkan melintasi kawasan itu.

Baca Juga :  Pasang Laut Mengancam Pesisir Kumai

Ia berharap instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan dilakukan sosialisasi terhadap perusahaan ekspedisi di Pangkalan Bun agar mematuhi surat edaran Bupati Kobar.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi menegaskan bahwa Dishub dalam melakukan kegiatan di lapangan memiliki acuan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kobar.

“Namun yang menjadi kendala kita adalah kewenangan, karena penindakan terhadap angkutan barang yang melakukan pelanggaran harus dari instansi lain,” ujarnya singkat. (tyo/sla)

 



Pos terkait