Gaet Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ Masuk Desa

kkbc foto
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' atau KKBC masuk desa untuk menggaet kepesertaan dari pekerja informal yang ada di pedesaan.

“Lewat aksi teatrikal tadi kita bisa melihat risiko yang mungkin dialami pekerja di desa. Contohnya petani yang bisa saja digigit ular, terpeleset, terkena benda tajam hingga mengalami risiko finansial saat mereka sudah tidak mampu bertani. Tentu beragam risiko tersebut dapat dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika mereka menjadi peserta,” tambah Anggoro.

Agar kampanye ini berjalan lebih optimal, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa mulai dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan juga perisai. Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedy Wijaya mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kampanye ini secara penuh lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sejalan dengan itu Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti juga menyebut bahwa kepolisian mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau di Kelurahan.

Baca Juga :  BSU untuk 5 Juta Pekerja Cair Pekan Ini

“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalo kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” terang Puji.

Mengakhiri proses launching tersebut Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat turut mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan direksi dengan tujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya kita terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Direksi dan seluruh jajaran, agar tugas amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan bisa terlaksana bisa tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal,” tutup Yayat.

Seperti diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).



Pos terkait