Gaibnya Minyak Goreng Murah, Ada Harga, tapi Tiada Rupa

Masyarakat Lamandau berharap bisa segera membeli minyak goreng berharga murah seperti yang diumumkan pemerintah
Ilustrasi. (net)

NANGA BULIK – Masyarakat Lamandau berharap bisa segera membeli minyak goreng berharga murah seperti yang diumumkan pemerintah. Pasalnya, sudah hampir dua pekan penerapan, nyatanya masyarakat belum bisa menikmatinya.

”Di mana belinya? Ada harganya, tapi barangnya tidak ada seperti barang gaib. Padahal, minyak goreng adalah kebutuhan pokok,” ungkap Rina, salah satu ibu rumah tangga di Nanga Bulik, Minggu (30/1).

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran di lapangan, harga minyak goreng memang masih menggunakan harga lama. Namun saat ditanya ke kasir salah satu minimarket lokal, ia mengaku bahwa sebenarnya minyak goreng harga Rp 14 ribu sudah ada dan sempat datang, namun stoknya sangat sedikit sehingga langsung ludes seketika diserbu pembeli.

”Kemarin ada cuma beberapa dus. Langsung habis sebentar saja. Tapi cuma merk tertentu seperti Sedap dan Fortune yang harga Rp 14 ribu per liter. Untuk Sunco, Tropical dalam tahap pengajuan dan retur, kalau Bimoli dan Marunting belum ada info,” tutur salah satu kasir.

Baca Juga :  Pemerintah Tak Konsisten soal Kebijakan Minyak Goreng

Diketahui bahwa berdasarkan siaran pers Kementerian Perdagangan, pemerintah akan memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter tetap berlaku. Hal tersebut dengan mempertimbangkan berupa pemberian waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.

Mendag menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar  tradisional maupun ritel modern.

Dengan dilaksanakannya kebijakan ini, diharapkan harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen.



Pos terkait