Galakkan Layanan Skrining Kesehatan 

Warga Bisa Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

BPJS
ilustrasi BPJS Kesehatan

SAMPIT, radarsampit.com – Sebagai upaya mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan secara preventif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit mengajak masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengunduh aplikasi mobile JKN dan memanfaatkan fitur layanan di dalamnya.

Salah satu fitur layanan yang dapat diakses menggunakan mobile JKN, yaitu layanan skrining kesehatan penyakit tidak menular. Layanan skrining kesehatan mencakup 14 jenis penyakit, seperti penyakit diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru,kanker usus. penyakit paru obstruktif  kronis (PPOK), thalasemia, hipotiroid congenital, dan skrining hepatitis.

Bacaan Lainnya

”Peserta JKN bisa melakukan skrining kesehatan dimulai dari usia 15 tahun. Layanan ini sebenarnya sudah lama, tetapi belum banyak peserta JKN yang menggunakannya. Ada yang beranggapan belum siap menerima kenyataan apabila hasil skriningnya ditemukan indikasi penyakit. Ada juga masyarakat yang belum memanfaatkannya, karena merasa badannya sudah sehat,” ujar Iwan Kurnia, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit.

Baca Juga :  Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak Kedua di Kotim

Menurutnya, skrining kesehatan penyakit tidak menular merupakan salah satu cara pencegahan dini terhadap penyakit. Peserta JKN setidaknya melakukan skrining kesehatan minimal setahun sekali.

”Minimal lakukan skrining setahun sekali, apabila ditemukan indikasi penyakit dalam hasil pemeriksaan skrining maka dapat segera dikonsultasikan ke dokter. Hasil dari skrining dapat meningkatkan kedaran kita untuk menjaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit per hari,” katanya.

Layanan skrining kesehatan telah diberlakukan sejak 18 Maret 2019 dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu Serta Peningkatan Kesehatan Bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan.

Kemenkes menyebut, skrining kesehatan dapat menghemat beban biaya kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menunjukkan beban biaya penyakit tidak menular mencapai Rp 24,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 17,9 triliun.



Pos terkait