PALANGKA RAYA – Berdalih tidak memiliki sepeda motor untuk bekerja. Pria bernama Dendi Saputra alias Dendi (25) warga Jalan Ir Soekarno, Palangka Raya malah berbuat kejahatan hingga menggiringnya ke sel tahanan.
Dendi diciduk polisi karena melakukan penggelapan sepeda motor milik Neo Rental.
Aksi tak patut ditiru itu dilakukan Dendi pada Selasa 26 April 2022 lalu di Jalan Beliang, Palangka Raya. Kini Dendi diamankan dan dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Dari Dendi disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat KH 4728 TL dan STNK serta satu lembar surat perjanjian sewa motor. Atas kejadian itu korban merugi jutaan rupiah.
Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan memaparkan, pelaku datang ke Neo Rental di Jalan Beliang dengan maksud menyewa sepeda motor.
Perbuatan itu dilakukan, sebelum itu pelaku mendapat telepon dari kerabatnya untuk mengajak bekerja di tambang emas di kawasan Desa lemo, Kabupaten Muara Teweh.
Atas ajakan itu, pelaku tak memiliki kendaran lalu datang ke rental. Awalnya berkeinginan membeli motor tetapi harga kendaran tinggi hingga akhirnya berinisiatif menyewa untuk saran pelaku mencari pekerjaan dan mendatangi lokasi tambang yang dijanjikan.
“Jadi niatnya motor itu untuk saran kerja. Pelaku kenal rental itu dari facebook tentang penyewaan motor. Memang awalnya mau membeli tetapi harga terlalu tinggi sampai akhirnya dia menyewa,” jelas Ronny.
Singkat cerita, lanjutnya, dilakukan perjanjian sewa motor dengan harga Rp 500 ribu per minggu. Lalu, pakai motor itu pergi ke Desa Lemo.
Dalam perjalanan, pelaku mengganti karburator dengan biaya Rp 600 ribu lantaran dinilai terlalu boros BBM dan itu atas pengetahuan dari rental. Atas hal tersebut sepakat memperpanjang sewa dan pelaku pun bekerja di tambang emas.
Kemudian, sebut Ronny, beberapa hari bekerja dan jatuh tempo, pelaku menawar motor dengan harga Rp 5 juta. Namun ternyata setelah tawar menawar, pelaku tidak bisa dihubungi.
“Sampai akhirnya pihak rental melakukan pelaporan dan ditindaklanjuti, hingga pelaku diamankan di wilayah Barito Utara,” tandas Ronny. (daq/fm)