SAMPIT – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ketiga atau vaksin booster di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu petunjuk teknis maupun instruksi dari pemerintah pusat.
”Untuk pelaksanaan pemberian vaksin booster masih menunggu petunjuk teknis, terkait pelaksanaannya,” kata Umar.
Dia menuturkan, vaksinasi booster baru bisa dilaksanakan bagi kabupaten/kota apabila capaiannya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Di Kotim, capaian vaksinasi dosis pertama 73,07 persen dan dosis kedua masih 40,06 persen.
”Capaian vaksin kedua masih belum memenuhi kriteria,” jelasnya.
Untuk 10 persen penduduk Kotim, lanjutnya, diperlukan sebanyak 32 ribu vaksin. Vaksin yang ada saat ini hanya ada 24 ribu, sehingga kemungkinan belum memenuhi untuk mencapai 60 persen vaksin dosis kedua.
”Kami terus berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan stakeholder dan juga jemput bola ke desa-desa,” tambahnya.
Pihaknya berharap dengan datangnya 10 ribu dosis vaksin di Kotim, bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi, hingga tercapainya target untuk vaksinasi dosis kedua.
Umar menyatakan kesiapan pihaknya apabila pemerintah pusat menginstruksikan untuk melakukan pelaksanaan vaksin booster atau vaksin ketiga di Kotim. Tentunya menyesuaikan dengan ketersediaan stok vaksin di wilayah ini.
Sementara itu, untuk skema pelaksanaan, pihaknya belum menerima petunjuk apakah vaksin booster berbayar atau tidak. Selama ini vaksin yang di-dropping ke Dinkes gratis, sedangkan yang berbayar apabila dikelola pihak ketiga.
”Berhubung belum ada petunjuk, kami sekarang fokus kepada percepatan vaksinasi dosis dua untuk mencapai target nasional. Kami hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (yn/ign)