Gawat! Pecandu Narkoba di Palangkaraya Didominasi Generasi Muda

sabu
ilustrasi peredaran narkoba/Jawa Pos

PALANGKARAYA, radarsampit.com – Peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya kian tinggi. Sebagai salah satu zona merah peredaran di Kalteng, sejumlah wilayah menjadi pusat peredaran, di antaranya Kelurahan Pahandut, Petuk Katimpun, dan Tumbang Rungan.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna, Rabu (27/12/2023). Tahun ini, BNNK Palangka Raya berhasil mengungkap satu jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan puluhan gram sabu.

Bacaan Lainnya

I Wayan menuturkan, pengguna narkotika di Palangka Raya masih didominasi usia muda atau remaja, yakni di atas 50 tahun dengan penggunaan sabu paling banyak. ”Makanya kami terus melakukan upaya untuk menekan hal . Apalagi tahun ini puluhan masyarakat sudah direhabilitasi,” ujarnya.

Sejak Januari-Desember 2023, pihaknya telah merehabilitasi 46 warga Palangka Raya akibat penyalahgunaan narkoba. Dari 46 orang tersebut, sebanyak 43 orang rawat jalan dan tiga orang lainnya rawat inap.

Baca Juga :  Lamandau dapat 16 Sapi, Sukamara 31 Sapi dari Pemprov Kalteng

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini menegaskan, tidak akan memberikan ampun bagi para pelaku pengedar hingga bandar narkoba yang selama ini terang-terangan melakukan transaksi di wilayah hukumnya. Area pengawasan BNNK Palangka Raya mencakup Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau. ”Jika melakukan upaya perlawanan, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait