Geger…!!! Golkar Laporkan Pj Bupati Lamandau Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 

pelanggaran kampanye
MELAPOR: Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau Fajrul Islami Akbar menyerahkan laporan kepada Bawaslu Lamandau. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, suhu politik di Kabupaten Lamandau mulai menghangat. Bawaslu Lamandau menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas/kode etik pejabat daerah. Tak tanggung-tanggung, yang dilaporkan adalah Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani.

”Hari ini, bertepatan dengan hari pertama dimulainya masa kampanye, kami melaporkan Pj Bupati Lamandau atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu dalam kapasitasnya sebagai Pj Kepala Daerah maupun ASN,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Lamandau Fajrul Islami Akbar, usai membuat laporan resmi di Bawaslu Lamandau.

Bacaan Lainnya

Fajrul menyebut, detail perkara yang dilaporkan menyangkut dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye. Pj Bupati Lamandau mengadakan kegiatan bertajuk “Coffee Morning Sekaligus Penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan Kampanye Damai di Kabupaten Lamandau” yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Lamandau pada 28 November 2023.

Baca Juga :  Data Terus Berubah, Lapas Kelas II Sampit Jamin Hak Pilih Penghuni

”Pertama soal waktu. Hari ini kan sudah masuk masa kampanye. Kemudian, soal kapasitas, yang punya kapasitas berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan kepemiluan di masa kampanye kan KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu, sementara ini yang mengundang justru Bupati Lamandau yang notabene bukan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal tempat, kenapa di rumah jabatan bupati? Bukan di tempat terbuka yang sifatnya bisa diakses masyarakat umum, sehingga tidak membuat salah penafsiran dari berbagai pihak,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Golkar Lamandau menduga telah terjadi pelanggaran netralitas oleh Pj Bupati, baik sebagai kepala daerah maupun ASN, sehingga secara resmi membuat laporan ke Bawaslu. Laporan Golkar tersebut diterima staf di Sekretariat Bawaslu Lamandau, karena saat itu semua Komisioner Bawaslu sedang tidak di tempat karena ada kegiatan di luar daerah.

”Kami berharap laporan yang kami buat ini segera ditindaklanjuti Bawaslu. Laporan ini sebagai bentuk kesungguhan kami yang mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tukasnya.



Pos terkait