Genjot Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan ”Kerja Keras Bebas Cemas”

jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada launching Strategi Komunikasi BPJamsostek ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ di hadapan pelaku UMKM yang akan dilaksanakan di Pondok Jelawat Resto, Sampit, Rabu (26/10) siang.

SAMPIT – Banyak pekerja  bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada mengatakan bahwa peserta jamsostek dari sektor pekerja informal di Kotim baru 14 ribu jiwa atau 8 persen dari total peserta jamsostek.  Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan.

”Banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJamsostek hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran,” kata Yunan saat menggelar Launching Strategi Komunikasi BPJamsostek ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ yang akan dilaksanakan di Pondok Jelawat Resto, Sampit, Rabu (26/10) siang.

Untuk menepis anggapan itu, BPJamsostek meluncurkan sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Strategi ini secara resmi diperkenalkan lewat sebuah drama musikal. Drama tersebut menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Tindak Lanjuti Keluhan Pedagang Pasar di Kota Sampit

Kampanye Kerja Keras, Bebas Cemas kemarin dihadiri oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdiri dari pengusaha angkringan, pengusaha roti, pengusaha ojek online, dan sejumlah wartawan.

”Ini momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jamsostek, bukan hanya pekerja formal, tapi juga informal,” ujar Yunan.  (yit)

 



Pos terkait