Gerbang Dayak Kotim Minta Kejati Lihat Persoalan Secara Utuh Terkait Penangkapan Warga Sebabi

tangkap begal
Ilustrasi penangkapan oleh Polisi. (Dimas PRadipta/JawaPos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Pengurus Organisasi Gerbang Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai penanganan perkara warga Desa Sebabi Edel.

Jaksa diminta profesional dan adil dalam kasus itu.

Bacaan Lainnya

”Kami mendatangi Kejaksaan Tinggi karena kebetulan perkara itu penuntutannya di Kejati. Kami menyampaikan agar jaksa benar-benar melihat persoalan sengketa dengan masyarakat Desa Sebabi dari semua aspek hukum,” kata Kasmo Edot, Ketua Gerbang Dayak Kotim, kemarin.

Dia menuturkan, jaksa jangan melihat persoalan itu hanya sekadar ada tindak pidana. Ada fakta hukum yang harusnya jadi pertimbangan jaksa untuk keadilan bagi terdakwa.

”Hakim dan JPU wajib mempertanyakan terkait legalitas perusahaan tersebut supaya jelas. Akar muara permasalahannya di situ,” katanya.

Kasmo Edot melanjutkan, pihaknya memegang bukti dokumen, bahwa lahan perusahaan harus diusut juga oleh aparat penegak hukum. Hal itu agar tidak terkesan adanya penegakan hukum yang tidak mencerminkan berkeadilan.

Baca Juga :  Belum Miliki Pelabuhan Besar, 83 Persen Komoditas Kalteng Diekspor dari Daerah Lain

”Kami akan memantau dan mengawal terus kasus ini sampai putusan dan kami akan mengerahkan massa untuk mengawal putusan sidang nanti di Pengadilan Negeri Sampit,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait