PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memerintahkan semua pengguna anggaran, baik bupati/wali kota, kepala instansi vertikal, dan kepala organisasi perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan pengelolaan anggaran.
Hal itu ditegaskannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Jaya Tingang, Jumat (2/11).
”Harapan kami agar lelang dipercepat. Desember atau paling tidak triwulan pertama tahun 2023 sudah ada penyerapan anggaran di angka 30 sampai 50 persen agar pelaksanaan lelang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui langkah tersebut, diharapkan pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Januari 2023,” ujar Sugianto.
Gubernur mengatakan, proyek pembangunan fisik, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota agar dapat berjalan pada awal tahun. Hal itu penting untuk mendorong pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19 dan inflasi daerah, salah satunya di bidang ketahanan pangan.
”Karena dana sudah ada, tinggal bagaimana mengalokasikan dan menjalankan mandat. Sebagai contoh, Dinas Pertanian Provinsi Kalteng mendapatkan anggaran 20 persen dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp100 miliar untuk mendukung ketahanan pangan 2023,” katanya.
Sugianto berharap perencanaan kegiatan tahun 2023 terencana dengan matang. Pelaksanaan lelang harus berpedoman dan berdasar pada kesejahteraan dan kepentingan masyarakat.
”Program harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Tidak ada perangkat daerah yang membuat visi dan misi sendiri. Semua harus tegak lurus. Hanya satu visi dan misi,” tegasnya.
Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke daerah merupakan langkah penting untuk pelaksanaan program tahun 2023. Karena itu, didiharapkan pengguna anggaran segera memulai pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan untuk melayani publik dan pembangunan yang belum tuntas di tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng Hari Utomo dalam laporannya mengatakan, belanja negara yang dialokasikan untuk Kalteng sebesar Rp27,692 triliun. Terdiri dari belanja satuan kerja kementerian negara/lembaga sebesar Rp6, 39 triliun yang dialokasikan kepada 441 satuan kerja. Untuk alokasi belanja transfer ke daerah sebesar Rp20, 69 triliun untuk Pemprov Kalteng dan 14 kabupaten/kota.